Ketiganya dipergoki oleh Tim Operasi Bersih Kepolisian Daerah Sulsel yang dipimpin Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) ketika sedang menghitung uang hasil pungutan liar (pungli) di pos perbatasan Barru-Parepare, Jl Poros Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Barru.
Seharian tiga orang polisi “penjaga” perbatasan itu diselidiki di ruang Propam Polda Sulsel, Rabu (27/7/2016).
Ketiga oknum Polisi Lalulintas (Polantas) itu tertangkap tangan saat sedang asyik menghitung uang hasil pungli lembaran Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu.
Oknum polisi sering kali melakukan pungli kepada pengendara yang melintas, terutama sopir truk.
Beberapa hari terakhir, Anton mendengar maraknya pungli di daerah perbatasan lintas-kabupaten di wilayah kerjanya.
Anton segera menginstruksikan Irwasda dan Kabid Propam Polda untuk memimpin Tim Operasi Bersih, guna mengungkap “bisik-bisik” pungli itu. Lima anggota Tim Operasi Bersih dipimpin Irwasda dan Kabid propam bergerak ke Barru, Selasa (26/7/2016) malam.
Mereka menyamar dan menumpang mobil berpelat hitam. Sekitar pukul 04.00 wita, dini hari, mereka sudah sampai di perbatasan Barru-Parepare, Jl Poros Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, tidak jauh dari masjid dan tempat peristerahatan mantan Gubernur Sulsel, Amin Syam.
Penyamaran mereka berhasil dan menangkap basah tiga oknum Polantas.
Di hari yang sama saat penahanan Personil Satlantas Polres Barru, tim Operasi Bersih juga menangkap seorang oknum polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Takalar sekitar pukul 10.00 Wita.
Oknum ini diringkus ketika sedang bertransaksi menyelesaikan administrasi kendaraan.
Personel Tim Operasi Bersih memancing Oknum berinisial NR yang berpura-pura sedang mengurus administrasi kendaraan, saat itu NR menagih sejumlah uang diluar dari pembayaran yang seharusnya.
Editor Picks:
- Freddy Ungkap Permainan Kotor Polisi Jual Narkoba Hasil Sitaan
- BNN dan Mabes Polri dituding terlibat Bisnis Narkoba, Begini jawaban Tito Karnavian sebagai Kapolri
- DPR sebut Polisi adalah Teroris Sesungguhnya, Bukan Santoso! Ini Reaksi Polda Sulteng!
- Heboh! Foto Komedi Polisi Tersungkur berhasil Mengalahkan Naga Api
“Mereka tertangkap tangan dengan barang bukti uang tunai pecahan 20 ribu. 50 ribu hingga uang tunai 100 ribu rupiah,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Ketiga Oknum Polantas itu terlihat jelas sedang menghadang mobil truk oleh semua anggota tim.
Sopir lalu diminta ke pinggir jalan. Setelah berbincang sejenak, sopir memberikan lembaran uang kemudian pergi.
Ada juga sopir yang tidak turun dari truk, mereka langsung saja memberikan uang kemudian berlalu.
Seusai satu jam beraksi, ketiga onkum polantas itu masuk kedalam pos, sekitar pukul 05.00 Wita.
Ketiganya mengeluarkan uang hasil pungli masing-masing dari kantong kemudian dikumpulkan di meja dalam pos.
Kemudian ketiganya duduk di sekitar meja dan menghitung hasil pungli bersama.
Sudah saatnya lima anggota tim itu bertindak, seusai satu jam mengamati adegan pungli di depan mata.
Kelima anggota tim itu langsung masuk kedalam pos, ketika ketiga oknum polantas sedang sibuk menghitung lembaran uang Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.
“Kami dari Tim Operasi Bersih Polda,” teriak seorang anggota tim sambil memperlihatkan kartu identitas.
Ketiga oknum polisi itu sangat kaget. Mereka saling melihat sejenak, mengatur napas.
“Siap, Pak!!!” jawab ketiga polisi perbatasan, hampir serentak berdiri.
“Mana kartu KTA-nya?” tanya anggota Tim Operasi Bersih Polda
Ketiga polisi perbatasan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA).
Seusai menyita KTA masing-masing, pimpinan “tim lima” berteriak, “Besok, ke Propam Polda.”
Kemudian tim meninggalkan ketiga oknum polantas itu yang sudah disita KTA-nya itu.
“Ketiganya pun memenuhi panggilan dan akhirnya diperiksa secara maraton,” ujar Barung.
Kapolres Barru, AKBP Minarto, mengatakan, jika benar terbukti bersalah maka ketiga anggotanya itu wajib dihukum.
“Harus dihukum kalau bersalah. Anggota tidak boleh melanggar aturan,” tandas Minarto kepada Iramayansari.
Untuk mengantisipasi kejadian yang memalukan itu terulang kembali, Minarto berjanji akan mulai melakukan pengawasan ketat terhadap polantas Barru.
“Pokoknya, supaya tidak terulang, harus ada pengawasan ketat dari atasannya, kalau pun masih melanggar pasti kami proses,” ucapnya.
Kabis Humas Polda Sulsel memastikan akan memeriksa pula Kapolres Barru.
“Sanksi dari ketiga oknum polisi berpangkat brigadir akan diusulkan pemecatan karena telah mencoreng institusinya sendiri, apa lagi pungli itu dilarang keras oleh Kapolri,” terang Barung.
Penulis: Ariestia Fiky | Editor: Atta Pratama
0 comments:
Post a Comment