Muncul lagi Isu baru soal Catatan Haris bikin Freddy dieksekusi agar hilangkan Jejak | Edaaan!

Muncul lagi Isu baru soal Catatan Haris bikin Freddy dieksekusi agar hilangkan Jejak

OkTerus.com – Meluasnya surat terdakwa hukum mati Freddy Budiman yang dikatakan aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar bertepatan dengan pelaksanaan hukuman mati masih mengundang kontroversi di masyarakat.
Apakah eksekusi mati terhadap Freddy itu ada hubungannya dengan surat Haris, sampai-sampai mantan kekasih model Anggita Sari itu diutamakan untuk dieksekusi?
Untuk menjawab itu, Taufiqulhadi selaku anggota Komisi III DPR RI mengatakan tak ada hubungannya antara pengakuan Freddy dengan jadwal eksekusi.
Freddy Budiman.
Freddy Budiman.
“Apakah itu ada hubungannya antara pendapat Freddy dan eksekusi terhadap dirinya yang dilaksanakan Kejagung? Saya rasa tidak ada,” ujar Taufiqulhadi.
Dalam kontek eksekusi, malahan yang banyak ditanyakan adalah mengapa eksekusi terhadap 10 orang tetap diundur pelaksnaannya. Dalam penilaian masyasarakat, ternyata eksekusi itu adalah lebih benar. Maka, pengunduran itulah yang mereka pertanyakan.
Editor Picks:
“Dengan demikian, dapat kita simpulkan, pernyataan Freddy melalui Haris tidak terkait dengan keputusan Kejagung yang telah dianggap tepat itu. Toh, Freddy telah masuk dalam eksekusi telah berlangsung lama, sementara kabar dari Haris beredar setelah eksekusi,” ujar politisi Partai NasDem.
Terhadap laporan Haris Azhar terkait dengan pengakuan Freddy Budiman, ia berharap kepada pihak kepolisian dan BNN agar dapat memberikan perhatian khusus.
“Apa yang disampaikan Haris atas nama Freddy, yang tersebar luas melalui media sosial, sangat mengganggu dan jika tidak ditangani secara tepat maka akan merusak kepercayaan masyarakat thd pihak kepolisian,” terangnya.

Penulis: Ariestia Fiky | Editor: Atta Pratama
Share on Google Plus

About Master Edan

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment